Halo, #SobatSMP! 👋🏻
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sebagaimana rencana. “Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan,” tegas Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, pada Jumat (15/7/2022), di Jakarta.
Anindito juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka. Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023. “SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya,” papar Anindito.
Anindito kembali menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan. “Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid,” ujar Anindito.
Yuk, simak selengkapnya pada slide selanjutnya dan siaran pers pada https://ditsmp.kemdikbud.go.id!
Sumber: Siaran Pers Kemendikbudristek Nomor 413/sipers/A6/VII/2022
Komentar
Posting Komentar